Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga adanya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dibayar setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan uang / finansial calon mhs baru.
Atas dasar UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan dana/finansial terbatas.
Juga berdasarkan amanat UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Sore (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan dana/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana / S-1 atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 / Pascasarjana di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
PTS Terkemuka penyelenggara Program Kuliah Sore tsb, berikut ini.
✴ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 atau sederajat; menaikkan pendidikan ke Program Sarjana (S1) atau pindah program studi.
✴ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S1) atau sederajat menaikkan pendidikan ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
✴ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2 atau setingkat; melanjutkan kuliah ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komplit / mendalam; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berobjek pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan dan mhs Program Kuliah Sore (Blended) maupun Program Kuliah Reguler mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Sore ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat menaikkan personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan juga menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Sore (Blended) (PKSM (Hybrid)) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Kuliah Sore (Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat seluruhnya