Program Kuliah Sore
Beasiswa Sarjana, Magister, Diploma ▣ Aceh - Blended
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Pendaftaran Online
 Download Katalog
 Permohonan Beasiswa Studi
 Ensiklopedi Bebas
 Kesempatan Karir
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Bermacam2 Iklan
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
TUJUAN PENYELENGGARAAN
PENDAFTARAN MHS BARU
PENJELASAN KESELURUHAN
BEASISWA PERKULIAHAN
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEUNGGULAN
JURUSAN + PROSPEK
BANTUAN INFORMASI
UJIAN MASUK/TES LISAN
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD PENDAFTARAN

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
PETA & LETAK PTS

PERATURAN PERUNDANGAN MENDUKUNG KULIAH SORE (BLENDED)

ANGKUTAN / TRANSPORTASI
SISTEM PERKULIAHAN
KOLEKSI VARIASI FOTO
DOSEN & WAKTU PERKULIAHAN
Pilihan Pintar
Memperoleh Pekerjaan Baru
Daftar Website Perkuliahan Karyawan Aceh
Daftar Website Kelas Reguler Sore/Malam Aceh
Daftar Website Gabungan PTS Aceh
Daftar Website Kuliah Reguler Aceh
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana) Aceh
 Semua Perdebatan
 Al-Qur'an Online
 Jadwal Sholat
 Tutorial Sistem Komputer




HP, SMS, WA, Fax / Tlp, dsb. (klik ini)    
Untuk memperoleh pekerjaan baru, maka pilihan pintarnya ialah belajar di PTS tsb
Shift Class Program Aceh Nomor 4Shift Class Program Aceh Nomor 1Shift Class Program Aceh Nomor 8Shift Class Program Aceh Nomor 5Shift Class Program Aceh Nomor 2Shift Class Program Aceh Nomor 9Shift Class Program Aceh Nomor 6Shift Class Program Aceh Nomor 10Shift Class Program Aceh Nomor 7

di Aceh - NAD
telurusi di Google

Baca juga :   ⊠ Program Perkuliahan Reguler   ⊠ Perkuliahan Pengusaha
Baca juga :   ⊠ Kuliah Gratis   ⊠ Download Brosur   ⊠ Pengajuan Keringanan Uang Perkuliahan   ⊠ Keunggulan   ⊠ Pendaftaran Online
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Sore ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Sore. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Sore, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Sore.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kuliah, sore, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, program, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama program, aceh

17 Jam Layanan Info
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
https://shift-class-program-aceh.nomor.net   ▣   Kualitas Proses Pendidikan A   ▣   Program Kuliah Sore